Dua calon pemainTimnas Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh, sedang menunggu kepastian untuk menjadi bagian dari Timnas Indonesia dalam turnamen Akbar antara negara ASEAN, Piala AFF 2022.

Terkait hal itu, proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh hanya menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Apabila hal itu sudah terealisasi, keduanya akan diambil sumpah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Skuat Garuda akan menghadapi Piala AFF 2022 pada tanggal 20 Desember mendatang. Ini merupakan ajang bergengsi Timnas Indonesia sebelum Piala Asia 2023 di Qatar, Januari 2024 mendatang.

“Dapat dipahami bahwa kita semua sudah tidak sabar ingin segera melihat @jordiamat5 (Jordi Amat), @sandywalsh (Sandy Walsh), dan @s.pattynama (Shayne Pattynama) tampil membela timnas Indonesia. Hal ini wajar dan dapat dipahami sebelum Piala AFF 2022 sudah di depan mata,” tulis Delegasi PSSI untuk proses naturalisasi pemain, Hamdan Hamedan, dilansir dari Instagram miliknya, Senin (7/11)

Baca Juga:   Netizen Sudah Pesimis, Marselino Tegaskan Timnya Bisa Lolos Semifinal Piala AFF U-19 Asal Bekerja Keras

Hamdan Hamedan kemudian mengklaim Presiden Joko Widodo akan sangat memperhatikan kemajuan sepak bola Indonesia.

“Saat ini kita menunggu bersama menandatanganinya Keppres mereka terkait dengan Yth. Bapak Presiden @jokowi . Beliau adalah seorang pencinta sepak bola dan sangat memperhatikan perhatian terhadap kemajuan sepak bola Indonesia dan Timnas,” lanjut Hamdan

Hamdan Hamedan kemudian mengaku sangat mendukung presiden Jokowi untuk segera memberikan legalitas kepada para calon pemain naturalisasi tersebut.

“Hormat dan dukungan saya untuk beliau. Setelah Keppres, tentunya ada sumpah kewarganegaraan. Lalu mereka bisa punya KTP dan Paspor (Indonesia),” ucapnya.

Baca Juga:   Amati Permainan Timnas Indonesia U-19, Pelatih Thailand Akan Jaga Ketat Marselino Ferdinan

Sementara itu, proses naturalisasi Shayne Pattynama masih akan dibahas di DPR.

Akan tetapi, proses Shayne Pattynama nampaknya akan lebih akhir dari Jordi Amat dan Sandy Walsh. Pasalnya, prosesnya masih akan dilanjutkan oleh DPR pada minggu ini.

“Adapun Shayne, minggu ini akan ada sesi dengan setidaknya satu komisi di DPR. Setelah disetujui oleh dua komisi (Komisi III dan X), maka ada sidang paripurna,” pungkas Hamdan.

(Editor/Fathur Rozi)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan