Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan tiga sanksi berat kepada Persib Bandung meski baru pramusim berjalan.

Tiga sanksi yang dijatuhkan kepada Persib Bandung oleh Komdis PSSI lantaran tragedi maut di Stadion Gelora Bandung Lautan Api atau biasa disebut GBLA.

Seperti yang sudah diketahui, pada 17 Juni 2022, dua Bobotoh tewas saat menyaksikan pertandingan antara Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya di Stadion GBLA.

Kedua suporter tersebut adalah Asep Ahmad Solihin dan Sofian Yusuf yang tewas lantaran berdesakan dan terinjak-injak di pintu masuk stadion GBLA saat hendak menonton pertandingan.

Komdis PSSI segera melakukan penyelidikan, dan hasilnya, Komdis PSSI menemukan beberapa poin yang harus ditindaklanjuti lebih lanjut dalam proses Komdis PSSI.

Berdasarkan hasil keputusan sidang Komdis PSSI, saat Perib Bandung bermain di perempat final Piala Presiden 2022, Bobotoh dilarang hadir di dalam stadion.

Berikut ini adalah tiga sanksi berat yang diberikan Komdis PSSI terhadap Persib Bandung.

Dilarang memainkan pertandingan di Stadion GBLA dan denda Rp50 Juta

Baca Juga:   Persib Bandung: Profil Tim dan Kesiapannya di Liga 1

Panpel Persib Bandung dilarang memainkan pertandingan di stadion GBLA dan dilarang laksanakan pertandingan dengan adanya penonton, selain itu Persib juga mendapat denda Rp50 juta.

Keputusan bersifat final dan tidak dapat diajukan banding. Komdis PSSI juga menegaskan sanksi akan lebih berat dengan pelanggaran berulang.

Denda Rp5 juta

Persib Bandung juga mendapat denda Rp5 juta dari Komdis PSSI. Pasalnya, seorang penonton menyorotkan sinar laser ke kiper Persebaya saat Persib Bandung hendak lakukan tendangan bebas.

Sanksi tersebut sama seperti sanksi pertama yang tidak dapat mengajukan banding bagi Persib Bandung.

Baca Juga:   Tak Mau Berleha-Leha, Luis Milla langsung Genjot Pemain Persib, Ini Tujuannya...

Keputusan tersebut sudah tetap dan tidak dapat mengajukan banding. Komdis PSSI juga menegaskan bahwa jika terjadi pengulangan pelanggaran akan berakibat pada hukuman yang lebih keras lagi.

Denda Rp40 juta

Sanksi ketiga adalah Persib Bandung harus membayar denda sebesar Rp40 Juta lantaran para Bobotoh yang menyalakan flare dan bom smoke saat permainan masih berlangsung.

Demikian tiga sanksi berat yang diberikan Komdis PSSI terhadap Persib Bandung.

(Editor/Yusril Fahmi)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan