Pesepak bola keturunan Indonesia-Belanda, Ragnar Oratmangoen, sama sekali tak mengetahui soal kelanjutan proses naturalisasi untuk Timnas Indonesia yang sempat ditawarkan oleh PSSI pada medio awal tahun 2022.

Padahal, Ragnar Oratmangoen sempat menerima kontak dari perwakilan PSSI soal rencana pengajuan proses naturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia. Namun, setelah itu tak ada kabar terbaru yang diterima pemain berusia 25 tahun ini.

Ragnar memang menjadi salah satu pemain yang direkomendasikan Shin Tae-yong kepada PSSI untuk dinaturalisasi. Namun, pada akhirnya prosesnya hanya berlanjut pada tiga pemain saja, yakni Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan Jordi Amat.

“Setelah sesi wawancara denganmu itu, saya sempat dihubungi oleh perwakilan dari PSSI tentang Timnas Indonesia,” kata Ragnar seperti dikutip dari kanal YouTube Yussa Nugraha.

“Namun, setelah itu kabarnya memudar dan saya tidak pernah yakin dengan apa planning-nya,” imbuh pemain yang punya darah keturunan Maluku dari kakek dan neneknya tersebut.

Ragnar Tak Diberi Kabar

Ragnar mengakui, dia sempat berbincang dengan perwakilan PSSI soal rencana itu. Pemain yang kini berkarier bersama Groningen FC ini juga berupaya mencari kabar dari orang-orang di Negeri Kincir Angin yang memahami informasi soal naturalisasi ini.

Namun, setelah berjalan satu tahun, dia tak mendapatkan perkembangan terbaru. Ragnar hanya mengetahui jika PSSI sudah mendapatkan pemain keturunan yang bisa diproses secara lebih cepat.

Baca Juga:   Gagal Di Naturalisasi, Mees Hilgers: Bukan Restu Orang Tua, Tapi Saya Masih 21 Tahun

“Memang saya sempat mengobrol dengan baik bersama mereka, tetapi setelah itu tidak ada kepastian lagi bagaimana selanjutnya,” ujarnya.

Mungkin mereka memilih pemain-pemain lain yang bisa lebih cepat untuk menjalani proses naturalisasinya,” tambah pemain kelahiran 21 Januari 1998 itu.

Asa Perkuat Garuda

Terlepas dari menguapnya kabar dan rencana proses naturalisasi itu, pemain yang pernah memperkuat SC Cambuur hingga Go Ahead Eagles ini masih punya keinginan untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Sebab, seandainya proses naturalisasi ini kembali dilanjutkan, Ragnar masih bersedia untuk menjalani proses naturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia suatu saat nanti.

“Tapi, ya kalau soal jawaban yang tepatnya mengapa proses naturalisasi saya tidak jadi dilanjutkan, saya juga tidak tahu,” ujarnya.

Baca Juga:   PSSI Siapkan Aturan Baru untuk Pelatih Asing Buntut Polemik Pemanggilan Pemain ke Timnas U-23 Indonesia

“Jika mereka menghubungi saya lagi soal proses naturalisasi ini, tentu saya akan menerimanya,” kata pemain yang berposisi sebagai winger kiri ini.

Deretan Pemain yang Batal Dinaturalisasi

Selain Ragnar Oratmangoen, sebetulnya masih ada sederet nama pemain keturunan Indonesia yang batal menjalani proses naturalisasi untuk menjadi WNI.

Beberapa di antaranya yakni Mees Hilgers hingga Kevin Diks. Namun, akhirnya hanya Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan Jordi Amat saja yang melanjutkan proses ini.

Dari ketiga nama pemain itu, hanya Jordi Amat yang sudah mencatatkan menit bermain bersama Timnas Indonesia. Sedangkan dua pemain lain belum berkesempatan membukukan debutnya.

Sumber: bola.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan