Tragedi Kanjuruhan terus menjadi Bola panas yang harus segera ditangani secara serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.

Terkait hal itu,Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri maupun Polda Jatim mendalami peran Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule terkait tragedi naas tersebut.

Karenanya, IPW meminta polisi tidak ragu menetapkan Iwan Bule menjadi tersangka apabila memenuhi syarat dan bukti yang cukup.

“Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mendalami peran dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan jajaran Exco PSSI dikaitkan dengan unsur pidana Pasal 359 dan 360 KUHP”, kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022).

“Bila terdapat fakta yang cukup bukti, jangan ragu ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Menurut IPW, dengan ditetapkannya Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai tersangka, patut diduga seharusnya Iwan Bule beserta jajaran PSSI lainnya juga harus dikenai pidana.

“Sehingga dengan ditetapkannya tersangka terhadap Direktur Utama PT LIB Akmad Hadian Lukita, pendalaman materiil proses pidananya diharapkan diberlakukan juga pada Ketua Umum PSSI dan jajaran Exco PSSI,” katanya.

Kemudian, IPW juga sepakat dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md, yang menuntut Iwan Bule mundur dari jabatannya. Hal itu katanya merupakan sebagai tanggung jawab hukum maupun moral.

“IPW sangat mendukung pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md bahwa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan harus bertanggung jawab secara hukum dan moral,” ujarnya.

Atas dasar itulah, dia mendesak pihak kepolisian untuk berlaku adil dalam penyelesaian kasus tersebut tanpa tebang pilih.”Untuk itu, pimpinan tertinggi Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak perlu ragu bila persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi, menetapkan Iwan Bule sebagai tersangka menyusul bawahannya,” tambahnya.

Baca Juga:   PSSI Pastikan tetap di AFF, Iwan Bule: Kami Terima dengan Lapang Dada

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan atau Iwan Bule selesai diperiksa sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (20/10). Iwan Bule diperiksa selama 5 jam di Mapolda Jatim.

Iwan Bule diperiksa sejak pukul 13.00 WIB. Dia keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 18.00 WIB. Iwan Bule keluar didampingi juru bicara PSSI Ahmad Riyadh.

“Terima kasih, hari ini saya telah mengikuti, melaksanakan (penuhi) pemanggilan di Polda Jawa Timur. Menghadiri. Alhamdulillah, selesai pemeriksaan,” ungkap Iwan Bule kepada wartawan di Polda Jatim, seperti dilansir detikJatim, Kamis (20/10).

(Editor/Fathur Rozi)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan