Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, angkat suara terkait langkahnya melakukan naturalisasi pemain untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Menurutnya Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam jangka pendek. Karenanya dia membutuhkan pemain yang sudah jadi untuk menambal kekurangan timnas garuda.

Namun demikian, pria yang akrab disapa Iwan bule tersebut berjanji tidak akan ada lagi naturalisasi pemain buat timnas Indonesia di masa depan.

Pihaknya menegaskan akan lebih fokus untuk mengorbitkan para pemain muda asli Indonesia.

Seperti diketahui, saat ini PSSI sedang mengajukan tiga pemain keturunan untuk dinanturalisasi buat skuat Garuda. Mereka ialah Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama. Dua nama pertama sudah tinggal disumpah saja setelah mendapatkan restu dari DPR RI, baik Komisi III atau Komisi X.

Baca Juga:   Secara Pribadi Belum Memberi kepastian, PSSI Biarkan Elkan Baggott Bersenang-Senang dengan Gillingham

“Ke depannya direncanakan tidak akan ada naturalisasi tersebut. Karena ini merupakan jangka pendek saja,” ungkap Mochamad Iriawan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI.

Iriawan menegaskan, naturalisasi ketiga pemain tersebut murni karena kebutuhan tim sebagaimana permintaan pelatih Shin Tae-yong.

“Tapi, saat ini Shin Tae-yong merasa ketiga pemain tersebut memang diperlukan untuk menjaga pertahanan timnas Indonesia yang memang dinilai butuh pemain berpengalaman,” sambung dia.

Baca Juga:   Pencarian Naturalisasi Pemain Keempat, PSSI Kirim Hasani Abdulgani ke Belanda Untuk Bertemu Orangtuanya

Saat ini, lanjut mantan Kapolda Jawa Barat itu, pihaknya akan mengalihkan fokus kepada pembinaan usia muda.

Iriawan memastikan, Timnas U-16 Indonesia akan dikawal dan dibina sedemikian rupa sebagai tulang punggung Timnas Senior di masa depan.

“Ini memang bukan jangka panjang, untuk jangka panjang memang difokuskan untuk pemain timnas U-16,” tutup Mochamad Iriawan.

Sebelumnya diberitakan, PSSI berhasil mengawal proses naturalisasi dua pemain keturunan, Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Keduanya sudah mendapat persetujuan dari Komisi III DPR RI, Senin (29/08/22).

Kini berkas kedua pemain tersebut akan dikembalikan ke Setneg dan Presiden RI Joko Widodo untuk menerbitkan Kepres (Keputusan Presiden). Sebelum akhirnya, pemain akan diambil sumpah sebagai WNI.

Namun, sebelum itu, PSSI masih harus rapat dengan Komisi X untuk dengar pendapat pada awal bulan depan. Pasalnya Komisi X yang membidangi olahraga.

 

(Editor/Baidury)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan