Tragedi di Stadion Kanjuruhan Kota Malang, Aturan FIFA: Gas Air Mata Terlarang akan dibahas dalam berita ini secara lugas

Insiden tragis pasca pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) diduga disebabkan karena penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Karena jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan. Tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas.

Banyaknya suporter yang pingsan, membuat kepanikan di area stadion.

Banyaknya suporter yang membutuhkan bantuan medis tersebut tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan.

Berdasarkan aturan FIFA yang tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 poin b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

19 Pitchside stewards
In order to protect the players and officials as well as maintain public order, it may be necessary to deploy stewards and/or police around the perimeter of the field of play. When doing so, the following guidelines must be considered:
a) Any steward or police officer deployed around the field of play is likely to be recorded on television, and as such their conduct and appearance must be of the highest standard at all times.
b) No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used.

Akibat tembakan gas air mata tersebut, banyak suporter yang mengeluh sesak nafas terkena gas air mata dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion.

Para suporter tersebut panik dan akhirnya berhamburan. Dikutip dari Antara, hingga Minggu dini hari (2/10/2022) sekitar pukul 00.23 WIB dinihari, kondisi di luar stadion terlihat truk yang mengangkut suporter hilir mudik untuk mereka yang membutuhkan perawatan.

Baca Juga:   Liga 1 Berlanjut Dengan Format Sentralisasi, Bagaimana Skemanya?

Sumber: beritasatu

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan